Hadis tentang wakaf

kursus komputer serba bisa

Kursus Komputer bersertifikat. Lembaga kursus Citra Telematika menyelenggarakan :

1. Aplikasi Perkantoran
2. Desain Grafis
3. Jaringan Komputer
4. Robotika
5. Pemasaran Digital
Kursus Komputer di Majalengka
Citra Telematika - Kursus Komputer di Majalengka

Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. Majalengka
(0233) 8281236 | 085216667297


Wakaf sendiri berarti menahan format pokok dan menjadikannya guna fii sabilillah sebagai format qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berbicara bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
kursus komputer serba bisa


Yang dimaksud sedekah jariyah ialah amalan yang terus estafet manfaatnya. Seperti wakaf aktiva tetap (contoh: tanah), kitab, dan mushaf Al-Qur’an. Inilah alasannya mengapa Ibnu Hajar Al-Asqalani memasukkan hadits ini dalam kupasan wakaf dalam Bulughul Maram. Karena semua ulama mengartikan sedekah jariyah dengan wakaf.

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi alasan akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf itu tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf aktiva tanah laksana tanah, kitab, dan mushaf yang terus dapat dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, kemudian dimanfaatkan, maka bakal terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)
kursus komputer serba bisa

Imam Ash-Shan’ani menuliskan, “Para ulama mengartikan sedekah jariyah dengan wakaf. Perlu diketahui bahwa wakaf kesatu dalam Islam ialah wakaf dari ‘Umar bin Al-Khattab sebagaimana nanti akan dilafalkan haditsnya yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Kaum Muhajirun berkata, “Wakaf kesatu dalam Islam ialah wakaf dari Umar.” (Subul As-Salam, 5: 226)
kursus komputer serba bisa

Posting Komentar

0 Komentar