Hadis tentang menutup aurat

kursus komputer serba bisa
Kursus Komputer bersertifikat. Lembaga kursus Citra Telematika menyelenggarakan :

1. Aplikasi Perkantoran
2. Desain Grafis
3. Jaringan Komputer
4. Robotika
5. Pemasaran Digital
Kursus Komputer di Majalengka
Citra Telematika - Kursus Komputer di Majalengka


Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. Majalengka
(0233) 8281236 | 085216667297
KEWAJIBAN MENUTUP AURAT DAN BATASANNYA

Oleh
Ustadz Haikal Basyarahil, Lc

Jika menyaksikan kehidupan masyarakat di sekitar, tidak sedikit kita jumpai kaum wanita terbit rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan menggunakan rok mini yang mengumbar aurat mereka, demikian pula kaum pria, tidak sedikit di antara mereka tidak memblokir aurat. Anehnya, suasana itu dirasakan biasa, tidak dirasakan sebuah kemaksiatan yang butuh di ingkari. Seakan memblokir aurat bukan sebuah keharusan dan membuka aurat bukan suatu dosa. Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang memblokir auratnya dipandang aneh, lucu dan asing. Inilah kenyataan yang mengherankan pada zaman sekarang. Kenapa dapat seperti tersebut ? Jawabnya, sebab jauhnya mereka dari agama Islam sampai-sampai mereka tidak memahami apa yang menjadi keharusan termasuk keharusan menjaga aurat. Oleh kerena itu, pada peluang kali ini, kami bakal mencoba membicarakan tentang keharusan menutup aurat, batasan-batasanya dan siapa yang bertanggung jawab menjaganya ?
kursus komputer serba bisa


PENGERTIAN AURAT DAN KEWAJIBAN MENUTUPNYA.
Aurat ialah suatu angggota badan yang jangan di tampakkan dan di perlihatkan oleh pria atau perempuan untuk orang lain. [Lihat al-Mausû’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 31/44]

Menutup aurat hukumnya mesti sebagaimana kesepakatan semua ulama menurut firman Allâh Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah untuk orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menyangga pandanganya, dan merawat kemaluannya; yang demikian itu ialah lebih suci untuk mereka, bahwasannya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah untuk wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menyangga pandangannya, dan merawat kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali untuk suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara wanita mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai kemauan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum memahami tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya supaya diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah anda sekalian untuk Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya anda beruntung. [an-Nûr/24:31]
kursus komputer serba bisa

Posting Komentar

0 Komentar